Penista Rasulullah, Usai Dipecat Kampus, Kini Dibui 16 Bulan
WartaIslami ~ Wiranto Banjarnahor (21 tahun), terdakwa perkara penodaan agama dijatuhi hukuman penjara satu tahun empat bulan. Mantan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) ini terbukti bersalah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun Facebook miliknya yang dinamai Bangun Prima Ekapersada.
Vonis ini dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/9). Putusan dibacakan hakim ketua Sabarulina Ginting.
"Mengadili, menyatakan, dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan dipotong masa penahanan, dengan terdakwa tetap dalam tahanan," kata Sabarulina, Rabu (13/9).
Sabarulina mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa, yakni perbuatannya dapat menimbulkan konflik antarumat beragama di Indonesia. Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui kesalahannya dan telah dipecat dari kampusnya.
Terdakwa pun, kata Sabarulina, telah menyampaikan pembelaan secara tertulis dan meminta maaf kepada seluruh umat Muslim atas perbuatannya. "Terdakwa memohon keringanan dan ingin melanjutkan kuliah," ujar dia.
Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU Sindu Hutomo meminta majelis hakim menghukum Wiranto dengan pidana penjara dua tahun. Perbuatannya disebut telah melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Permusuhan, Penyalahgunaan, atau Penodaan terhadap Suatu Agama.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Wiranto Banjarnahor didakwa telah melakukan penodaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Penghinaan tersebut dia lakukan melalui akun media sosial Facebook miliknya yang diberi nama Bangun Prima Ekapersada.
Atas perbuatannya, pihak Unimed, kampus Wiranto menuntut ilmu pun melaporkan dia ke polisi. Penyidik Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terdakwa di kosnya di Jl Pancing, Medan Estate, Medan, 16 Mei 2017 lalu. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan menahan pemuda itu.
Atas kasus hukum yang menjeratnya, Wiranto juga telah dikeluarkan dari kampus Unimed. Pihak rektorat Unimed mengambil sikap tegas dengan memecat dia sebagai mahasiswa semester II di Fakultas Teknik.
Resource Berita : republika.co.id
BOLAVITA kami menyediakan berbagai permainan sebagai berikut:
ReplyDelete-SABUNG AYAM LANGSUNG DARI FILIPINA
-SPORTSBOOK : SBOBET, 368BET, MAXBET
-CASINO ONLINE : SBOBET CASINO, CBO855, GREEN DRAGON88
-TANGKAS ONLINE: TANGKASNET, 88TANGKAS, 368MM
-TOGEL ONLINE : KLIK4D, ISIN4D{TELAK4D}
-GAME TERBARU : FISH HUNTER(TEMBAK IKAN), BULL FIGHTING(pertarungan banteng)NEW GAMES!!
Bolavita. co
BBM : D8C363CA
WA : 0813-7705-5002
Disini aku mau Sharing aja ya
ReplyDeleteBanyak temen aku yang tercukupi kebutuhannya tanpa kerja
Caranya bagaimana?? hanya mengeluarkan 10 ribu
untuk bermain di www. pokerayam .com hanya hitungan menit saja
ratusan hingga jutaan pun didapat dikarenakan pokerayam
selalu memberikan promo dan keberuntungan kepada member setianya
banyak promo dan hadiah menarik yang akan update disetiap saat
yuk silahkan bergabung pada pokerayam jangan lewatkan
MODAL 10 ribu MENJADI 1 JUTA
info keberuntungan lebih lanjut bbm : D8C0B757
Capsa Susun
Bandar Ceme
Live Poker
Texas Poker
Domino QQ
Ceme Keliling
Poker Terbaik